11 Oktober 2009

DENGAN UCAP SYUKUR ALHAMDULILLAH, PADA HARI SABTU TANGGAL 10 OKTOBER KEMARIN WEBSITE PESANTREN PERSIS 91 DENGAN ALAMAT http://persis91tsm.co.cc TELAH DILUNCURKAN LEBIH CEPAT DARI JADWAL/WAKTU YANG DIRENCANAKAN YAITU AWAL TAHUN 2010 NANTI.

JAZAAKUMULLAHU KHAIRAN KATSIRAA KEPADA SEMUA PIHAK YANG TERLIBAT DAN YANG TURUT MENDO'AKAN

DENGAN ONLINENYA WEBSITE PESANTREN 91 TERSEBUT MUDAH-MUDAHAN PESANTREN PERSIS 91 SEMAKIN MAJU

WASSALAM
ADMIN



Selengkapnya - Website Pesantren Persis 91 diluncurkan

17 September 2009

MOHON MAAF !!! UNTUK SEMENTARA WAKTU BLOG INI TIDAK AKAN KAMI UPDATE, SEHUBUNGAN SEDANG PROSES MIGRASI KE JOOMLA. DITARGETKAN, KAMI DAPAT ONLINE KEMBALI PADA AWAL TAHUN 2010. MOHON DO'A NYA !



Selengkapnya - Mohon Maaf

24 Juli 2009

Dalam setiap ibadah yang disyariatkan Allâh, tidaklah hanya bentuk dan wujud dari amal ibadah itu sendiri secara zhahir, akan tetapi juga terdapat ruh, jiwa, atsar, didikan penting yang terkandung dalam ibadah itu untuk kemaslahatan hidup keseharian kita. Ibadah shalat misalnya, tidak hanya wujud dan gerakan-gerakan dalam shalat itu, tetapi tersimpan juga di dalamnya ruh shalat, misalnya; dapat mencegah dari pekerjaan fahsya dan munkar, menjadikan budi pekerti menjadi baik, tubuh, pakaian dan tempat menjadi bersih, juga dengan shalat itu kita dapat pertolongan untuk melaksanakan segala amalan dunia dan menyelesaikan segala keperluan hidup bermasyarakat.

Zakat juga terdapat ruh di dalamnya yaitu, memperbaiki urusan hidup (pergaulan-sosial) yakni, untuk menegakkan hidup yang bersifat tolong-menolong atau mengadakan masyarakat yang sosialistis, menjadikan tiap-tiap anggota masyarakat Islam itu bermanfaat berguna dan berfaidah kepada masyarakat dan pergaulan, mensucikan jiwa dari sifat kikir yang merupakan suatu penyakit yang membahayakan masyarakat, apabila penyakit kikir telah berakar pada suatu bangsa akan timbul berbagai kemungkaran dan kejahatan dalam masyarakat itu. Salah satu fungsi zakat itu untuk mencabut dendam dari orang-orang fakir dan orang-orang yang berhajat terhadap orang-orang kaya, tegasnya untuk mencabut benih-benih dengki dari orang fakir terhadap kaum agniya (hartawan).

Dalam ibadah haji pun tersirat ruh haji, membesarkan Baitullah yang telah dijadikan suatu syiar agama yang besar. Haji itu merupakan jalan kepada perikatan kemanusian yang umum dan jalan perkenalan manusia dari segala penjuru dunia, mewujudkan satu persatuan besar yang bernaung di bawah panji-panji tauhid. Semua mereka bercita-cita satu yaitu, menghadap kepada hadirat Allâh‎, segenap lidah membunyikan labbaika al-lahumma labbaik, di sanalah dihadapan Allâh mereka saling berjanji akan bekerja sama dan saling tolong-menolong. Haji itu semata-mata Kongres Dunia yang dikunjungi oleh bangsa-bangsa di dunia dan tempat memperlihatkan kemajuan-kemajuan dunia, ia merupakan ma’radh 'am (pameran umum -dunia-).

Demikian pula halnya dengan shaum Ramadlan, terdapat ruh, jiwa, atsar, didikan yang tersirat di dalamnya untuk kebaikan hidup dalam keseharian kita. Ruh-ruh itu telah disinggung Allâh swt dalam beberapa ayat Alqurân juga dalam hadits-hadits Nabi. Ayat yang berkaitan dengan shaum Ramadlan dalam Alqurân, jika ditelaah berbeda dengan ayat lain. Kalau ayat yang menjelaskan tentang shalat misalnya, itu terletak dalam beberapa surat yang berbeda dan ayat yang tidak berurutan, terdapat dalam surat al-Baqarah 3, 43, 45, 83, al-Nisa 43, 77, 101 dan lain sebagainya. Demikian juga ayat yang menjelaskan tentang zakat, terdapat dalam surat al-Baqarah 43, 83, 110, al-Nisa 77, 162 dan lainnya.

Sementara ayat yang menjelaskan dan berkaitan dengan shaum Ramadlan, hanya terdapat dalam satu surat yaitu, al-Baqarah dalam satu ruku yang terdiri dari enam ayat secara berurutan yaitu, mulai dari ayat 183 sampai 188 surat al-Baqarah. Dan pada setiap akhir dari ayat-ayat tersebut disebutkan Ruhnya oleh Allâh swt. Secara garis besar, isi dari ayat-ayat tersebut antara lain sebagai berikut;

Dalam al-Baqarah 183 berisikan tentang ketetapan wajib shaum, yang shaum tersebut telah diwajibkan pula pada orang-orang terdahulu. Al-Baqarah 184 tentang hari-hari yang ditentukan untuk shaum, kewajiban bagi yang sakit, safar dan yang berat menjalankannya. Al-Baqarah 185 tentang bulan Ramadlan sebagai bulan turunnya Alqurân, tujuan fidyah dan qadla sebagai keringanan dan untuk menyempurnakan bilangan. Al-Baqarah 186 dijelaskan al-Maraghi antara lain, tentang dorongan bagi hamba untuk berdo’a, dan cara berdo’a dengan suara yang tidak keras, karena Allâh itu dekat dan maha mendengar1.

Ayat 186 ini seolah-olah tidak ada hubungannya dengan ayat-ayat yang terdahulu, namun apabila diperhatikan secara mendalam bahwa ayat ini tidak jauh dari suasana shaum. Allâh menerima sesuatu amal yang dikerjakan oleh orang yang taqwa kepada-Nya. Maka bila shaum telah menghasilkan taqwa berarti ia telah mencapai tujuannya. Tujuan taqwa ialah mencapai keridlaan Allâh. Di dalam keridlaan Allâh kita memperoleh taufiq, memperoleh kasih sayang-Nya dan Dia memperkenankan do’a kita.

Maka pengertian yang kita ungkapkan dari ayat ini ialah Allâh senantiasa berdekatan dengan hamba-hambanya yang shaleh, memperkenankan do’a mereka, memberi petunjuk kepada mereka, dan memberi bantuan rohani kepada mereka. Ayat ini mengisyaratkan supaya kita mempergunakan bulan Ramadlan untuk berdo’a kepada Allâh.

Al-Baqarah 187 dijelaskan Jalaludin al-Suyuthi yang berisikan antara lain, perubahan shaum bagi umat Muhammad yaitu, bolehnya bercampur suami istri di malam hari bulan shaum dan mulai shaum dari awal fajar sampai datang malam2. Dan dalam al-Baqarah 188 tentang apa yang mesti kita makan yaitu, jangan makan dari harta yang diperoleh dengan cara yang bathil. Secara zhahir ayat ini juga tidak langsung menyebutkan tentang shaum, akan tetapi menurut al-Shabuni terdapat munasabah (kaitan) dengan ayat sebelumnya yaitu, pada ayat terdahulu Allâh menjelaskan hukum-hukum shaum dan kebolehan bagi orang mukmin untuk menikmati kesenangan; makan, minum, dan bercampur di malam Ramadlan. Maka pada ayat ini dijelaskan pula tentang makanan, yaitu, larangan memakan harta dengan cara yang tidak hak, karena orang muslim tidak layak untuk bersenang-senang dengan memakan harta yang haram baik pada bulan Ramadlan juga pada bulan yang lain3.

Dalam setiap akhir dari ayat-ayat yang menjelaskan dan berkaitan dengan shaum Ramadlan di atas, Allâh‎ menjelaskan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan-tujuan tersebut adalah,

1. La’allakum tattaqûn (supaya kamu bertaqwa) dalam al-Baqarah 183. Untuk ini dijelaskan Mahmud Hijazi antara lain, untuk menyiapkan (manusia) bertaqwa dengan beribadah kepada Allâh swt baik dalam keadaan tersembunyi atau terang-terangan.

2. In kuntum ta’lamûn (jika kamu mengetahui) dalam al-Baqarah 184. Al-Shabuni menafsirkan, jika kamu mengetahui ganjaran dan fadlilah apa yang terkandung dalam shaum.

3. La’allakum tasykurûn (supaya kamu bersyukur), dalam al-Baqarah 185. Ibnu Katsir menjelaskannya, agar kamu menjadi dari antara orang-orang yang (pandai) bersyukur.

4. La’allahum yarsyudûn (supaya mereka selalu berada dalam kebenaran) dalam al-Baqarah 186. Ibnu al-Jauzi mengutip pendapat Abu al-Aliyah yang memaknai dengan kata, yahtadûn (agar mereka mendapatkan hidayah).

5. La’allahum yattaqûn (supaya mereka bertaqwa) dalam al-Baqarah 187.

6. Wa antum ta’lamûn (padahal kamu mengetahui), dalam al-Baqarah 188.

Dari keenam tujuan di atas jika dilihat terdapat tujuan yang sama, yaitu, pada al-Baqarah 183 dan 187 adalah ketaqwaan dan antara al-Baqarah 184 dan 188 yaitu, keilmuan. Dengan demikian jika disimpulkan, terdapat empat tujuan dalam ibadah shaum; al-Taqwa (tujuan untuk mencapai ketaqwaan), al-Ilmu (tujuan untuk memperoleh ilmu), al-Syukru (tujuan untuk meningkatkan rasa syukur), al-Rusyd tujuan untuk memperoleh petunjuk jalan kebenaran). Dari tujuan al-taqwa (La’allakum tattaqûn) tersirat adanya ruh, jiwa dan atsar shaum. Dengan kata lain, hendaknya kita bekerja, beramal dan terus berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja dan amal dalam kehidupan sehari-hari. Kerja dan amal yang disertai rasa takut akan Allâh, bukan takut karena manusia serta yang lainnya. Pada tujuan al-ilmu (In kuntum ta’lamûn) terkandung ruh, hendaklah dalam keseharian hidup, terus belajar meningkatkan ilmu pengetahuan, dengan ilmu segala sesuatu itu dapat tercapai. Pada al-Syukru (La’allakum tasykurûn) tersimpan ruh, hendaknya kita pandai mensyukuri nikmat, selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allâh; syukur dengan hati (syukrun bi al-Qalbi), dengan lisan (syukrun bi al-lisan), dengan anggota badan (syukrun bi al-Jawarih). Dan pada tujuan al-Rusydu (La’allahum yarsyudûn) tersirat ruh padanya, dalam hidup hendaknya selalu berusaha berada dalam kebenaran, ada pada petunjuk yang diridlai Allâh, senantiasa berusaha menempatkan diri dalam jalan benar bukan jalan yang berseberangan dengan haq. []

Ringkasan Khutbah Jum'at Masjid Persatuan Islam Pajagalan-Bandung 21 September 2007
Khatib: Drs. Dedeng Rosyidin, M.Ag

DOWNLOAD
Selengkapnya - Ruh Shaum Ramadlan

13 Mei 2009

Israiliyat adalah berita-berita yang diambil dari Bani Israil, Yahudi (kebanyakannya) atau dari kalangan orang-orang Nashrani.

Berita-berita ini terbagi menjadi 3 kategori:

Pertama, Berita Yang Diakui Islam Dan Dibenarkannya (Ini adalah haq)

Contohnya, seperti yang diriwayatkan al-Bukhari dan periwayat selainnya, dari Ibn Mas’ud RA, ia berkata, “Seorang rabi Yahudi datang menemui Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam seraya berkata, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya kami menemukan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan seluruh langit di atas satu jari, seluruh bumi di atas satu jari, pepohonan di atas satu jari, air dan tanah di atas satu jari dan seluruh makhluk di atas satu jari, lalu Dia berfirman, ‘Akulah al-Malik (Raja Diraja).’ Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tertawa mendengar hal itu hingga tampak gigi taringnya membenarkan ucapan sang rabi tersebut, kemudian beliau membaca ayat, “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya pada hal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS.az-Zumar:67)

Kedua, Berita Yang Diingkari Islam Dan Didustakannya (Ini adalah bathil)

Contohnya, seperti yang diriwayatkan al-Bukhari, dari Jabir Radliyallahu 'Anhu, ia berkata, “Orang-orang Yahudi mengatakan, ‘bila suami menyetubuhi isterinya dari arah belakang, maka anaknya akan lahir bermata juling.’ Lalu turunlah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS.al-Baqarah:223)

Ketiga, Berita Yang Tidak Diakui Islam dan Tidak Pula Diingkarinya (Ini wajib untuk berhenti membicarakannya)

Dari Abu Hurairah Radliyallahu 'Anhu, ia berkata, “Ahli Kitab biasanya membaca taurat dengan bahasa Ibrani lalu menafsirkannya dengan bahasa Arab kepada umat Islam. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, ‘Janganlah kalian benarkan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakannya tapi katakanlah (firman Allah SWT), ‘Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu.’” (QS.al-‘Ankabut:46)

Tetapi berbicara mengenai jenis ini dibolehkan bila tidak khawatir membuahkan larangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Sampaikanlah dariku, sekali pun satu ayat, dan berbicaralah mengenai Bani Israil sesukamu. Barangsiapa yang mendustakanku secara sengaja, maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya di api neraka.” (HR.al-Bukhari)

Kebanyakan berita yang diriwayatkan dari mereka tersebut tidak banyak manfa’atnya bagi kepentingan agama seperti penentuan apa warna anjing Ashaabul Kahfi dan sebagainya.

Ada pun bertanya kepada ahli kitab mengenai sesuatu dari ajaran agama kita, maka hal itu haram hukumnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Jabir bin ‘Abdullah Radliyallahu 'Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Janganlah kalian tanyakan kepada ahli kitab mengenai sesuatu pun sebab mereka tidak bisa memberi hidayah kepada kalian sementara mereka sendiri telah sesat. Jika kalian lakukan itu, berarti (antara dua kemungkinan-red.,) kalian telah membenarkan kebatilan atau mendustakan kebenaran. Sesungguhnya, andaikata Musa masih hidup di tengah kalian, pastilah ia akan mengikutiku.’”

Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallahu 'Anhu, bahwasanya ia berkata, “Wahai kaum muslimin, bagaimana mungkin kalian bertanya kepada ahli kitab padahal kitab yang Allah turunkan kepada nabi kalian itu adalah semata-mata informasi paling baru mengenai Allah yang tidak pernah lekang. Allah telah menceritakan kepada kalian bahwa ahli kitab telah mengganti kitabullah dan merubahnya lalu menulisnya dengan tangan mereka sendiri. Lalu mereka mengatakan, ‘Ia berasal dari Allah agar mereka membeli dengannya harga yang sedikit. Tidakkah melalui ilmu yang dibawa-Nya, Dia melarang kalian untuk bertanya kepada mereka (ahli kitab)? Demi Allah, kami sama sekali tidak pernah melihat seorang pun dari mereka yang bertanya kepada kalian mengenai apa yang telah diturunkan kepada kalian.”

Sikap Ulama Terhadap Israiliyat

Para ulama, khususnya ahli tafsir berbeda pendapat mengenai sikap terhadap Israiliyat ini:

1. Di antara mereka ada yang memperbanyak berbicara tentangnya dengan dirangkai dengan sanad-sanadnya. Pendapat ini berpandangan bahwa dengan menyebut sanadnya, berarti ia telah berlepas diri dari tanggung jawab atasnya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Ibn Jarir ath-Thabari.

2. Di antara mereka ada yang memperbanyak berbicara tentangnya dan biasanya menanggalkan sama sekali sanad-sanadnya. Ini seperti pencari kayu bakar di malam hari. Cara seperti ini dilakukan al-Baghawi di dalam tafsirnya yang dinilai oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah sebagai ringkasan dari tafsir ats-Tsa’alabi. Hanya saja, al-Baghawi memproteksinya dari dimuatnya hadits-hadits palsu dan pendapat-pendapat yang dibuat-buat. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah menyebut ats-Tsa’alabi sebagai seorang pencari kayu bakar di malam hari di mana ia menukil apa saja yang terdapat di dalam kitab-kitab tafsir baik yang shahih, dha’if mau pun yang mawdhu’ (palsu).

3. Di antaranya mereka ada yang banyak sekali menyinggungnya dan mengomentari sebagiannya dengan menyebut kelemahannya atau mengingkarinya seperti yang dilakukan Ibn Katsir.

4. Di antara mereka ada yang berlebih-lebihan di dalam menolaknya dan tidak menyebut sesuatu pun darinya sebagai tafsir al-Qur’an seperti yang dilakukan Muhammad Rasyid Ridha.


(SUMBER: Ushuul Fit Tafsiir karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, hal.53-55)

Selengkapnya - Apa Itu Israiliyyat ?

Para imam hadis mendapat gelar keahlian dalam bidang ilmu hadis sesuai dengan keahlian, kemahiran, dan kemampuan hafalan ribuan hadis beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian itu ialah sebagai berikut.

Amirul Mu'minin fil Hadits

Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar r.a. Para khalifah diberikan gelar demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan hadisnya. Pada muhadisin pada masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain Syu'bah Ibnul Hajjaj, Sufyan ats-Tsauri, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hambal, Al-Bukhari, Ad-Daruquthni, dan Imam Muslim.

Al-Hakim

Yaitu, suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadis yang menguasai seluruh hadis yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan maupun sanadnya dan mengetahui ta'dil (terpuji) dan tajrih (tercelanya) rawi-rawi. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadis lebih dari 300.000 hadis beserta sanadnya. Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Ibnu Dinar (meninggal 162 H), Al-Laits bin Sa'ad, seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya (meninggal 175 H), Imam Malik (179), dan Imam Syafii (204 H).

Al-Hujjah

Yaitu, gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadis, baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain ialah Hisyam bin Urwah (meninggal 146 H), Abu hudzail Muhammad bin Al-Walid (meninggal 149 H), dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).

Al-Hafidh

Ialah gelar untuk ahli hadis yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadis dan dapat men-ta'dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harusmenghafal hadis-hadis sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhadisin. Menurut sebagian pendapat, al-hafidh itu harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadis. Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Al-Iraqi, Syarafuddin ad-Dimyathi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Daqiqil Id.

Al-Muhaddits

Menurut muhadisin-muhadditsin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi, menurut mutaakhkhirin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits. Kata At-Tajus Subhi, "Al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi), dan nazil (rendah)-nya suatu hadis, memahami kutubus sittah: Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadis sekurang-kurangnya100 buah. Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Atha bin Abi Ribah (seorang mufti masyarakat Mekah, wafat 115 H) dan Imam Az-Zabidi (salah seorang ulama yang mengikhtisharkan kitab Bukhari-Muslim."

Al-Musnid

Yakni, gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Al-musnid juga disebut dengan at-thalib, al-mubtadi, dan ar-rawi.

Sumber: Diadaptasi dari Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Drs. Fatchur Rahman.

Selengkapnya - Gelar Keahlian Bagi Imam-imam Perawi Hadis